Kerajaan Padjajaran Kian Terancam, Raden Kian Santang Mendapat Serangan

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:55 WIB
loading...
Kerajaan Padjajaran...
Kerajaan Padjajaran terancam karena Raden Kian Santang mendapat serangan dari Raksabumi dan Layung Sari. Foto/MNCTV
A A A
JAKARTA - Serial drama kolosal No. 1 Kembalinya Raden Kian Santang terus memberikan keseruan dan selalu dinanti oleh pemirsa setia MNCTV dalam setiap episodenya. Raden Kian Santang yang selalu berusaha menjaga Kerajaan Padjajaran, selalu mendapatkan tekanan dan serangan dari musuh-musuhnya yang ingin menghancurkan Kerajaan Padjajaran dengan segala cara.

Di episode pekan ini, cerita berawal ketika Raksabumi (yang diperankan Master Limbad) dan Layung Sari (yang diperankan Thalita Curtis) bekerjasama untuk menghacurkan Kerajaan Padjajaran dari luar dan dalam. Layungsari bertugas menghancurkan Kerajaan Padjajaran dari dalam dengan memfitnah satu sama lain.

Baca juga : Ayu Ting Ting Fitting Baju Pengantin, Ayah Rozak: "Tahun Depan InsyaAllah Menikah"

Sementara itu, Raksabumi mencari sekutu untuk menyerang Kerajaan Padjajaran dari luar. Ancaman lain juga datang dari Nyi Pelet yang mulai melancarkan aksinya di Padjajaran untuk berusaha membangkit suaminya yang merupakan musuh bebuyutan dari Siliwangi.

Pertarungan untuk membumi hanguskan Kerajaan Padjajaran pun pecah. Kian Santang berhadapan dengan Raksabumi untuk mempertahankan Kerajaan Padjajaran. Dengan dibantu oleh Siliwangi, Raksabumi dipaksa mundur oleh Amuk Marugul. Namun, sebelumnya Raksabumi berhasil memporak-porandakan istana Kerajaan Padjajaran. Gagak Ngampar dituduh sebagai pengkhianat karena berada dipihak Layung Sari.

Baca juga : Model Cantik Azka Aurada Meninggal Dunia

Bagaimana kelanjutan Raden Kian Santang untuk mengalahkan Raksabumi dan Layung Sari untuk menjaga Kerajaan Padjajaran?

Saksikan terus serial drama kolosal ‘Kembalinya Raden Kian Santang’, ditayangkan setiap hari, pukul 21.00 WIB, hanya di MNCTV Selalu di Hati.Sinetron kolosal Kembalinya Raden Kian Santang juga dapat disaksikan di aplikasi RCTI+atau www.rctiplus.com.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)